Kota Bima, Halo Bima – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 kg, Senin (8/9/2025), bertempat di Kantor DPRD Kota Bima. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dan dihadiri Kapolres Bima Kota beserta jajaran, Kadis Koperindag, Kabag Ekonomi Kota Bima, agen gas, pihak Pertamina, serta perwakilan Aliansi Mahasiswa Bima.
Dalam forum tersebut, Imam Nasrullah, perwakilan mahasiswa, menyampaikan bahwa harga gas melon di masyarakat kini berkisar Rp25 ribu hingga Rp35 ribu per tabung. “Itu sangat jauh dari HET. Sudah mahal, langka pula. Ini selalu terjadi setiap tahun, padahal persoalan ini sudah sering kami suarakan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pangkalan gas menjelaskan bahwa harga jual dari mereka berada pada kisaran Rp18 ribu hingga Rp22 ribu, sesuai kesepakatan. Namun, masalah yang dihadapi terletak pada kuota distribusi. “Seharusnya kami mendapat 50 tabung, tapi kadang hanya dikirim 40 tabung,” ungkapnya.
Dari pihak pemerintah, Kabag Ekonomi Kota Bima menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) telah diatur melalui Pergub, yakni Rp18 ribu per tabung di pangkalan. “Kesepakatan harga Rp22 ribu tidak ada sama sekali. Pemerintah tetap tegak dengan aturan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bima, Hasnah Madilau, menyoroti adanya permainan antara pangkalan dan pengecer. “Dari pangkalan mungkin menjual Rp22 ribu. Tapi pengecer membeli dalam jumlah banyak, lalu dijual kembali dengan harga Rp35 hingga Rp40 ribu. Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan ketat pada saat droping gas,” tegasnya.
Rapat tersebut kemudian diskors dan akan dilanjutkan kembali pada sore harinya.