Dorong Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa, KP3S Temui Badan Keahlian DPR RI

Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa usai menyerahkan hasil kajian akademik pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa. 
Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa usai menyerahkan hasil kajian akademik pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa. 

HalobimaJakarta. Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) yang di ketuai oleh dr. H . Sanusi, S.PoG, mendatangi Badan Keahlian DPR RI guna menyerahkan hasil kajian akademik atas rencana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Kamis (11/06/2021).

Di hadapan Inosentius Samsu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, dr. Sanusi dan tim yang terdiri dari Prof. Dr. Burhan Magenda, Dr Yudiar, Amir Jawas, Arif Hidayat, Erwin S, Syarifuddin Umar, Taufiqurrahmanndan Alfian Gaffar, memaparkan bahwa Sumbawa sudah sangat siap menjadi propinsi sendiri.

“Dari 500 point yang disyaratkan, Pulau Sumbawa mencapai point tertinggi dengan nilai point 479,7. Ini berarti dalam kategori kelulusan sumbawa sangat mampu melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi provinsi tersendiri”, ungkap Sanusi.

Menurut Sanusi, potensi pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Sumbawa untuk menjadi menjadi daerah yang maju, sangat memungkinkan, karena dari segi pertanian, perikanan dan kelautan, pertambangan, dan pariwisata bisa lebih masksimal lagi melalui dorongan kebijakan yang lebih pro terhadap Pulau Sumbawa.

“Saya yakin PPS nanti akan mampu menempati 10 besar dan indeks pembangunan SDM nya akan maju”, lanjut Sanusi.

dr. Sanusi, S.PoG (Jas Hitam) saat menyerahkan dokumen hasil kajian akademik Pembentukan PPS
dr. Sanusi, S.PoG (Jas Hitam) saat menyerahkan dokumen hasil kajian akademik Pembentukan PPS

Menanggapi semangat dan setelah mendengar pemaparan singkat tentang beberapa kajian akademik oleh para akademisi Pulau Sumbawa di Jakarta, Inosentius Samsu menyatakan mendukung penuh rencana pembentukan PPS ini.

Baca Juga : Menjawab Aspirasi, Syamsurih Datangi Gedung DPR RI | UU Cipta Kerja

“Kami akan menindaklanjuti ini dan akan melakukan kajian atas naskah akademik ini karena kami akan  lakukan pembicaraan dengan Komisi II DPR RI”, tanggap Inosentius.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *