Camat Mpunda Apresiasi Kelurahan Penatoi Jadi Pilot Project MAIKAKURA Kota Bima

Halo Bima – Kelurahan Penatoi menjadi lokasi percontohan (pilot project) pelaksanaan Program MAIKAKURA sebagai upaya pengelolaan sampah organik di Kota Bima. Program ini menjadi langkah awal dalam mendukung pengurangan volume sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Program MAIKAKURA merupakan gerakan pengelolaan sampah organik yang diarahkan untuk dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga, perkantoran, maupun fasilitas umum. Program ini hadir sebagai solusi untuk menekan volume sampah yang selama ini langsung dibuang, sekaligus mengubah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat bagi lingkungan.

Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 100.3.4/705/XII/2025 tentang Pengelolaan Sampah Organik MAIKAKURA di Kota Bima. Dalam edaran tersebut, seluruh OPD, camat, lurah, SPPG, fasilitas kesehatan, hingga sekolah diwajibkan membangun MAIKAKURA di lingkungan masing-masing. Sementara masyarakat diimbau untuk mengolah sampah secara mandiri melalui metode ramah lingkungan seperti maikakura, kompos bag, biopori, takakura, maupun metode lainnya.

Pencanangan perdana di Kelurahan Penatoi ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program Wali Kota Bima BISA (Bima Indah, Sehat dan Asri). Dengan pengolahan sampah langsung di tingkat kelurahan, diharapkan volume pengangkutan sampah organik ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.

Sebagai tahap awal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menghadirkan dua unit tempat pengolahan sampah organik yang merupakan bantuan dari pelaku usaha pembuatan gorong-gorong dan paving block, Bapak Hendro, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Penatoi.

Lurah Penatoi, Faisal, SH, menyampaikan bahwa penunjukan wilayahnya sebagai pilot project menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

“Melalui MAIKAKURA, kami ingin masyarakat mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing. Selain mengurangi beban sampah, hasilnya juga dapat dimanfaatkan menjadi pupuk untuk penghijauan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mpunda, Hj. Nurwahidah, mengapresiasi langkah Kelurahan Penatoi yang menjadi pelopor pelaksanaan program tersebut.

“Ini adalah gerakan perubahan pola hidup masyarakat. Kami berharap keberhasilan di Penatoi dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kecamatan Mpunda maupun Kota Bima,” katanya

Bagikan:
Scroll to Top