Halo Bima – Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaedy melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Tente Kecamatan Woha, Jumat (21/3).

Saat kunjungan berlangsung, para pedagang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai keluhan. Beberapa isu utama yang disampaikan antara lain masalah penanganan sampah yang tidak tertangani, ketiadaan tempat pembuangan sementara (TPS), persoalan listrik, pengaturan lapak, alih fungsi los pasar, hingga adanya oknum yang meminta biaya keamanan di kawasan pasar Tente.
Bupati Ady Mahyudi menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersihan pasar agar para pedagang dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di sana.
“Penanganan sampah yang menumpuk di areal pasar menjadi prioritas utama. Pasar Tente harus kembali bersih, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” tegas Ady.
Menanggapi keluhan tentang tidak adanya TPS, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera membangun tempat pembuangan sementara di sekitar pasar. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang selama ini berserakan.
“Kita akan segera bangun TPS agar sampah tidak berserakan di mana-mana dan bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama penanganan sampah di Kecamatan Woha, khususnya di Pasar Tente, tidak maksimal dalam beberapa waktu terakhir adalah karena kerusakan alat berat berupa bulldozer dan ekskavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waduwani.
“Bulldozer dan ekskavator di TPA Waduwani mengalami kerusakan, sehingga proses pengangkutan dan pengelolaan sampah terganggu. Saat ini, perbaikan sedang dilakukan, dan kami pastikan alat-alat tersebut akan segera kembali beroperasi seperti biasa,” jelas Bupati.
Selain persoalan sampah, pedagang juga mengeluhkan pengaturan lapak yang dinilai semrawut dan adanya alih fungsi los pasar yang tidak sesuai peruntukan. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Irfan Zubaedy menegaskan akan melakukan penataan ulang agar suasana pasar lebih tertib dan kondusif.
“Kita akan kaji ulang pengaturan lapak dan fungsi los pasar, agar semua berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pihak-pihak yang seenaknya melakukan alih fungsi tanpa izin,” tegas Wabup.
Terkait adanya oknum yang meminta biaya keamanan secara ilegal kepada pedagang, Kapolres Bima Eko Sutomo menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan telusuri dan tindak lanjuti laporan ini. Tidak boleh ada pungutan liar di area pasar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegas Kapolres.
Sidak yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima bersama aparat kepolisian ini diharapkan mampu menjawab keresahan para pedagang dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal perbaikan fasilitas serta pengelolaan Pasar Tente ke depannya.