BPJS Ketenagakerjaan Bima dan Bupati Dompu Serahkan Kartu Perlindungan Pekerja Rentan di Kecamatan Poja

Dompu, Halo Bima — Tergabung dalam rangkaian kegiatan Dompu Melayani yang di prakarsai oleh Pemda Kab Dompu, BPJS Ketenagakerjaan Bima bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus, serta Disnakertrans Kabupaten Dompu, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 342 masyarakat pekerja rentan di Kecamatan Poja.

Baca Juga :  Paritrana Award 2025 BPJS Ketenagakerjaan NTB Goes To Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2025 Nasional

Program ini adalah bagian dari program perlindungan masyarakat pekerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pemda Kabupaten Dompu.

Program ini menyasar Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan pekerja rentan wira usaha menengah ke bawah. Pada kesempatan yang sama Pemda Kabupaten Dompu juga menggelar pengecekan kesehatan gratis, khitanan massal serta penyerahan bantuan sembako.

“Saat ini kami bersama Bupati Dompu dan jajaran menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 342 pekerja rentan di Kecamatan Poja dari total 4.173 pekerja rentan seluruh Kabupaten Dompu yang terlindungi, dan harapan kami bahwa program dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus berlanjut serta meningkat cakupan perlindungannya” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bima, Erlangga P J.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bima dan Kejari Bima Gelar Sosialisasi Program dan Kepatuhan Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi Badan Usaha

Adapun program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya pencegahan kemiskinan ekstrim yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi secara nasional.

Bagikan:
Scroll to Top