Bom Makassar, 4 Warga Kota Bima Diciduk Densus

Kota Bima – Halo Bima. Pemboman dan aksi aksi terorisme di Indonesia, acapkali dikaitkan dengan orang orang Bima, baik sebagai pelaku aksi, maupun orang yang disangkakan ada dalam jaringan aksi yang terjadi.

Seperti aksi pemboman yang terjadi minggu pagi (28/03) di depan Gereja Katedral  Makassar Sulewesi Selatan. Tak lebih dari 24 jam, tim Densus 88 anti teror yang menangani aksi aksi teror semacam ini, tiba tiba saja sudah ada di Kota Bima dan menangkap orang orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pemboman Gereja Katedral Karebossi Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Halobima, ada 4 warga Kota Bima yang diciduk dari berbagai tempat di Kota dan Kabupaten Bima. Ada yang diciduk saat berjualan di pasar dan depan swalayan (BH dan MH), ada juga yang diciduk saat berjualan keliling di Kecamatan Lambu (SF dan HR).

Kecepatan gerak densus dalam menangani kasus terorisme ini patut diapresiasi bersama. Namun tak sedikit juga warga Kota Bima yang mempertanyakannya, karena dalam hitungan jam, Densus sudah mampu mengidentifikasi keterkaitan peristiwa dengan pelaku lain.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, yang diwawancarai wartawan media ini di lokasi Kelurahan Penatoi menyampaikan, dirinya belum mengetahui keterkaitan peristiwa Bom Makassar dengan penangkapan 4 warga Kota Bima minggu kemarin. Ia menyatakan bahwa untuk menyampaikan hal hal terkait peristiwa penangkapan itu menjadi kewenangan Mabes Polri untuk menyampaikannya.

“Untuk keterkaitan mulai motif hingga identitas nanti akan disampaikan langsung oleh mabes Polri. Kita disini hanya diminta untuk membantu proses penggeledahannya saja”, ungkap Kapolres Bima Kota.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah salah satu warga yang ditangkap Densus 88, kami hanya melihat satu kresek kecil berwarna biru yang dibawa dari rumah yang terletak di RT 11 tersebut.

Baca Juga :  Menuju Jurnalis Berkompeten, PWI Adakan Pelatihan

HLB-02

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *