Baru Sehari Menjabat, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto Ungkap 8 TKP Narkotika dan Amankan 13 Pelaku

Halo Bima – Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan tempat kejadian perkara (TKP) kasus narkotika dan mengamankan sebanyak 13 terduga pelaku dalam operasi yang digelar pada Sabtu (21/2/2026).

Pengungkapan tersebut terjadi bertepatan dengan hari pertama AKBP Hariyanto, S.I.K., S.H., menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 8,46 gram, ganja seberat 1,58 gram, serta uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik di Kota Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga serangkaian penggerebekan di beberapa lokasi berbeda.

Sejumlah pelaku diamankan dari rumah maupun kos-kosan di wilayah Kelurahan Melayu, Ule, hingga Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan paket sabu siap edar, alat hisap, plastik klip kosong, handphone, serta barang bukti pendukung lainnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Hariyanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Bima.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam membersihkan Kota Bima dari peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi informasi masyarakat yang sangat membantu pengungkapan ini,” tegasnya.

Bagikan:
Scroll to Top