Kota Bima, Halo Bima — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima Soekarno Hatta menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pemuka agama dari jemaat Gereja Pentakosta Kota Bima sebesar Rp42 juta.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gereja Pentakosta Kota Bima pada Rabu, 2 Juli 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh profesi, termasuk profesi keagamaan.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada jemaat gereja yang hadir. Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan jaminan perlindungan kepada semua lapisan masyarakat, tak terkecuali pemuka agama.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bima Soekarno Hatta, Erlangga Priadi Jomantara, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong agar seluruh sektor pekerjaan, termasuk sektor keagamaan, memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami adalah bukti hadirnya negara dalam pelaksanaan jaminan sosial di negara ini. Terbukti, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat masuk dan menyentuh berbagai sektor yang ada di masyarakat. Salah satunya adalah sektor keagamaan. Perlu banyak perhatian dari stakeholder maupun dari pengurus lembaga-lembaga keagamaan itu sendiri, karena masih terdapat profesi-profesi keagamaan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Erlangga juga memaparkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian senilai total Rp2,3 miliar kepada ahli waris pekerja dari berbagai sektor.
Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan menawarkan kemudahan pendaftaran dan pengajuan klaim, dengan iuran yang terjangkau dan manfaat yang besar. Hal ini menjadi keunggulan yang perlu diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk para pekerja informal dan profesi keagamaan.