Zakat, Infak, dan, Sedekah untuk Mustahik Merdeka, Muzaki Bahagia

Penulis : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd


Manejemen pengelolaan dana zakat , infak dan sedekah di Indonesia semakin membaik dan memberikan manfaat untuk para mustahik (orang yang berhak menerima zakat). 

Dana zakat, infak dan sedekah yang dikelola oleh Baznas (Badan Amil Zakat) memberikan program-program yang selalu menyentuh masyarakat dan memberikan perubahan nyata bagi Mustahik.

Program-program Baznas yang menyentuh langsung masyarakat, semisal ekonomi produktif yang memberikan solusi untuk para Mustahik, bahkan ekonomi produktif memberikan angin segar untuk kemerdekaan para Mustahik

Merdeka Mustahik adalah indikator dari kesuksesan Baznas sebagai lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang dimana perubahan Mustahik menjadi Muzaki yang artinya penerima manfaat bertransformasi menjadi pemberi zakat, infak dan sedekah.

Transformasi tersebut memberikan kebahagiaan tersendiri bagi para Muzaki, karena setiap dana zakat, infak dan sedekah didistribusikan tepat sasaran sesuai amanat syariat dan undang-undang tentang pengelolaan zakat.

Mustahik merdeka dan Muzaki bahagia memerlukan dukungan nyata dan masif dari seluruh masyarakat karena dengan seluruh masyarakat mempercayai Baznas sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah akan memberikan manfaat lebih banyak lagi.

Pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1945 ini merupakan momen yang tepat untuk menjadi perenungan dan meningkatkan kesadaran diri untuk percayakan dana zakat, infak dan sedekah kepada Baznas.

Dengan begitu, perubahan para Mustahik akan lebih masif.


Penulis : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd 

Bagikan:
Baca Juga :  Baznas Kota Bima Salurkan Zakat Komsumtif Bagi Anak Yatim, Janda, dan Guru Honorer

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *