Kota Bima, Halo Bima — Kegiatan Verivikasi dan Validasi data Calon Penerima Manfaat (CKPM) PKH yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bima menimbulkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat.
Pasalnya, kegiatan verival yang dilakukan itu terjadi ditengah masa politik pilkada serentak 2024. Kegiatan tersebut dianggap bernuansa politik.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, menepis anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, kegiatan verival itu merupakan perintah Kementerian Sosial melalui surat yang dikirimkan pada tanggal 30 Oktober 2024.
“Kegiatan ini murni perintah dari Kemensos dan dilaksanakan serentak 421 kota kabupaten se Indonesia. Kami diminta melakukan verival sampai batas tanggal 12 November 2024,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa data CKPM ini bukanlah data baru, melainkan data keluarga yang telah menerima bansos sebelumnya.
“Jadi verival ini bukan untuk data baru. Untuk keluarga yang sudah mendapat PKH, kami verival untuk diusulkan mendapatkan sembako atau BPNT. Sebaliknya, kelurga yang telah menerima bantuan sembako, kami verival untuk diusulkan menerima PKH,” Jelasnya.
Istri Ketua DPRD Kota Bima itu juga berharap, agar segala kegiatan Dinas Sosial tidak dikaitkan dengan politik.
“Kami harap jangan dikaitkan dengan politik. Kami tahu batasan dan aturan yang berlaku. Kami adalah perpanjangan tangan kemensos, sehingga kami harus menjalankan perintah itu,” harapnya.