Kota Bima, Halo Bima — DPRD Kota Bima melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bima, Kamis, 25September 2025.
Evaluasi ini dilakukan agar kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebijakan provinsi maupun pusat, serta memastikan penggunaan APBD lebih efektif.

Berikut ringkasan perubahan anggaran:
Pendapatan Daerah
- Setelah perubahan: Rp1,069 triliun
- Turun Rp7,69 miliar dari APBD awal Rp1,077 triliun
- Penurunan terjadi pada PAD Rp4,05 miliar dan transfer antar daerah Rp29,96 miliar
- Tambahan lain-lain pendapatan sah Rp26,32 miliar
Belanja Daerah
- Setelah perubahan: Rp1,093 triliun
- Berkurang Rp36,7 miliar dari APBD awal Rp1,130 triliun
Pembiayaan Daerah
- Netto: Rp24,04 miliar
- Anggaran tetap berimbang
Perubahan pada OPD
Turun signifikan:
- Dinas Pendidikan berkurang Rp13,91 miliar
- RSUD Kota Bima turun Rp16,6 miliar meski pendapatannya naik Rp8,81 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang turun Rp15,58 miliar
Naik signifikan:
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan naik Rp16,28 miliar
- Dinas Lingkungan Hidup naik Rp9,68 miliar
- Dinas Perhubungan naik Rp4,63 miliar
Banggar DPRD menekankan agar seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran pada triwulan IV 2025. “Dengan kemampuan serapan anggaran yang maksimal, tujuan pembangunan Kota Bima dapat diwujudkan secara efektif dan efisien,” tegas Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih.