Halo Bima — Masalah sampah menjadi atensi khusus Pemerintah Kota Bima. Dalam upaya mempercepat penanganannya, Wali Kota Bima H Arahman H Abidin atau biasa disapa Aji Man, menginstruksikan pembentukan Bank Sampah di setiap kelurahan. Hal ini disampaikannya dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi lintas sektor di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (19/5/2025).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor: 600.4/197/IV/2025 tentang Percepatan Penuntasan Pengelolaan Sampah. Wali Kota menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen, mulai dari ASN, camat, lurah, hingga masyarakat.

“Masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan oleh segelintir orang. Kota harus identik dengan bersih, nyaman, terang, dan indah. Ini butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Aji Man juga meminta camat dan lurah untuk memprakarsai pembentukan Bank Sampah serta mengajak warga menjadi nasabah aktif, sebagai langkah konkret mengelola sampah berbasis masyarakat.
Selain itu, Pemkot mulai memanfaatkan teknologi dengan memasang CCTV di sejumlah titik strategis kota. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pemantauan terhadap kondisi lingkungan, termasuk disiplin warga dalam menjaga kebersihan.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH mendukung penuh langkah tersebut. Ia menekankan bahwa camat dan lurah harus menjadi ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat menjaga kebersihan.
“Mari kita perangi sampah bersama. Camat dan lurah harus ambil peran langsung agar lingkungan kita bersih dan kota ini bebas dari kesan kotor dan kumuh,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bima berharap tercipta budaya hidup bersih yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan bagi seluruh warga.