Kantor Inspektorat Kabupaten Bima Terbakar, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Halo Bima -– Kebakaran hebat melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima pada Kamis (7/8) dini hari. Api mulai membesar sekitar pukul 03.40 WITA dan meluluhlantakkan seluruh bangunan beserta isinya.

Bupati Bima,  Ady Mahyudi, yang tiba di lokasi pukul 06.00 WITA meninjau langsung kondisi pascakebakaran. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.

“Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,” ujarnya.

Baca Juga :  Selasa Menyapa Kembali Hadir di Palibelo, Bupati dan Wabup Ngopi Bareng Warga

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Bima untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya pengecekan perangkat elektronik di kantor agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, mengonfirmasi bahwa seluruh bangunan kantor beserta isinya tidak ada yang berhasil diselamatkan.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai, ST, melaporkan bahwa kebakaran dilaporkan pertama kali oleh salah satu penjaga malam, Umar, pada pukul 03.05 WITA ke Dinas Damkar Kota Bima. Api dipadamkan total sekitar pukul 04.30 WITA dengan bantuan 3 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil tangki.

Menurut keterangan dua penjaga malam, Sukartono dan Umar, api pertama kali terlihat di bagian tengah bangunan, tepatnya di Ruang Sekretaris, lalu menjalar cepat ke seluruh ruangan.

Pukul 07.00 WITA, pegawai Inspektorat melakukan pembersihan puing-puing pascakebakaran untuk memudahkan proses penyelidikan. Kemudian pada pukul 07.30 WITA, aparat penegak hukum dari Kota Bima menurunkan 5 personel untuk melakukan identifikasi awal.

Baca Juga :  Selasa Menyapa Kembali Hadir di Palibelo, Bupati dan Wabup Ngopi Bareng Warga

Adapun kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah), dengan rincian kerusakan meliputi:

  • Bangunan induk (ruang Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu)
  • Ruang Bendahara
  • Ruang Evalop, Gudang, Musholah, dan Kamar Mandi (rusak berat)
  • Aula Rapat (rusak ringan)

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Bagikan:
Scroll to Top