Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menegaskan bahwa layanan pengangkutan sampah tidak dilakukan setiap hari Minggu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan sistem pelayanan persampahan sekaligus langkah edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam mengeluarkan sampah sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

DLH Kota Bima menyampaikan, apabila petugas menemukan sampah yang tetap dikeluarkan pada hari Minggu, maka sampah tersebut tidak akan diangkut dan akan dikembalikan kepada pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin bersama, sekaligus pengingat agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Kebijakan ini bukan semata-mata pemberian sanksi, melainkan upaya pembelajaran kolektif guna membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan. Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
DLH Kota Bima mengajak seluruh warga untuk:
Mematuhi jadwal pengeluaran sampah yang telah ditetapkan.
Tidak membuang sampah di luar waktu yang ditentukan.
Membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Melalui komitmen dan tanggung jawab bersama, diharapkan terwujud Kota Bima yang bersih, tertib, dan berbudaya lingkungan.











