Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota Bima Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025–2029

Kota Bima, Halo Bima — Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bima ke-8 yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Baznas Kota Bima Salurkan Zakat Konsumtif untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Dalam sambutannya, Aji Man, sapaan akrab Wali Kota, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan catatan konstruktif terhadap dokumen RPJMD. Ia menyebutkan bahwa masukan dari DPRD merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik untuk Kota Bima.

“Masukan yang disampaikan merupakan bentuk kesungguhan kita bersama dalam menyempurnakan dokumen RPJMD agar lebih komprehensif, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Aji Man.

Adapun pandangan fraksi-fraksi DPRD secara umum menyetujui Raperda RPJMD untuk dikaji dan dilanjutkan pada pembahasan tingkat selanjutnya. Fraksi PAN, Demokrat, PKS, NasDem, dan Merah Putih menyampaikan dukungan penuh, sementara Fraksi Golkar menyampaikan catatan agar isu strategis dijabarkan dalam bentuk kebijakan yang jelas dan disertai indikator keberhasilan daerah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Kukuhkan Pengurus LKKS Kota Bima 2025–2030

Wali Kota menambahkan bahwa tahapan penyusunan RPJMD memang membutuhkan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan dengan dinamika perencanaan pembangunan nasional.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin hingga pada akhirnya dokumen RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Selanjutnya, Raperda RPJMD Kota Bima Tahun 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Bappeda Provinsi sebelum disahkan secara resmi.

Bagikan:
Scroll to Top