Mataram, Halo Bima — Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, didampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswandi, dan Kabag Persidangan DPRD Kota Bima, tengah berada di Mataram, guna menyerahkan dokumen pengesahan usulan pengangkatan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima masa bakti 2025-2030, H A Rahman – Feri Sofiyan.
“Kami saat ini sedang berada di Mataram guna menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima ke Gubernur NTB melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB,” jelas Syamsurih.
Dokumen usulan tersebut di terima langsung Kepala Biro di ruang kerjanya.
Kabiro Otonomi Daerah pada pernyataannya menyebut, Ketua DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN ini, komitmen untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan proses pasca penetapan Mahkamah Konstitusi.
Dokumen yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses di DPRD Kota bima yang telah melakukan Paripurna pada hari Jumat pekan sebelumnya, setelah merima dokumen dari KPU Kota Bima.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, berkomitmen setelah menerima dokumen usulan dari DPRD Kota Bima, akan segera menindaklanjutinya hari ini untuk pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2025-2030.